Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru, karena sudah pernah diusulkan dalam Ijtima Ulama 2012 dan kini kembali menjadi bagian dari wacana reformasi sistem pilkada di Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penerapan skema kerja Work From Anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025 untuk mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi saat libur panjang Natal dan Tahun Baru.
PDI Perjuangan menolak wacana pemilihan kepala daerah tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan kembali menegaskan dukungan terhadap sistem pilkada langsung.
Usulan untuk mengubah mekanisme Pilkada menjadi pemilihan oleh DPRD menuai kritik tajam karena dikhawatirkan melemahkan legitimasi kepemimpinan daerah di mata publik.
"Berisi komitmen Indonesia bersama negara/yurisdiksi penandatangan lainnya untuk mengimplementasikan AEOI CRS berdasarkan Amended CRS mulai tahun data 2026 yang akan dipertukarkan di 2027." — Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu (Dikutip dari Pengumuman Resmi DJP)
"Semuanya, semua wilayah. Seluruh wilayah Polda Metro nanti ada hunting system. Jadi bukan razia-razia konsep stasioner. Kita berpatroli keliling menemukan pelanggaran." — Kombes Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya
"Seluruh tahapan seleksi telah dilalui secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ketujuh nama ini telah memenuhi kualifikasi sesuai peraturan perundang-undangan." — Dhahana Putra, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial
"Pro-kontra itu wajar. Masyarakat Indonesia kan macam-macam ya, ada yang pro dan ada yang kontra. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan." — Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto), Putri Sulung Soeharto
“Anak muda punya cara sendiri mengekspresikan semangat kebebasan. Bendera One Piece itu bukan ancaman, melainkan tanda bahwa mereka butuh ruang berekspresi. Negara sebaiknya merangkul, bukan membatasi.” — Nabila Rahma, Anggota DPR RI Milenial
"Ini adalah sebuah musibah yang sangat tragis. Saya telah menyampaikan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang terlibat. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya."