GRIT

DPR di Ujung Keputusan: 7 Calon Komisioner Komisi Yudisial Diserahkan, Misi Jaga Marwah Hakim Dimulai

JAKARTA— Masa depan pengawasan etika dan integritas hakim di Indonesia memasuki fase penentuan. Pada Senin (17/11/2025), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) secara resmi menyerahkan daftar tujuh nama kandidat terbaik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera diproses.

Penyerahan ini, yang dipimpin oleh Ketua Pansel Dhahana Putra, menjadi akhir dari delapan tahapan seleksi ketat yang telah dijalani para kandidat. Pansel menggaransi bahwa seluruh proses, mulai dari penyaringan administrasi hingga tes kesehatan, dilaksanakan dengan prinsip objektivitas dan akuntabilitas demi menjaring figur yang paling kredibel.

Spektrum 7 Nama: Memadukan Akademisi dan Praktisi

Tujuh kandidat yang berhasil lolos Pansel dan kini menunggu keputusan DPR mewakili spektrum keahlian yang beragam, yaitu: Mantan Hakim (Fredrik Willem Saija dan Setyawan Hartono), Praktisi Hukum (Anita Kadir dan Desmihardi), Akademisi Hukum (Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan), dan Tokoh Masyarakat (Abhan). Keragaman latar belakang ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan KY terhadap sistem peradilan.

"Fit and Proper Test" Menjadi Penentu

Setelah diterima oleh Komisi III DPR, tahapan kritis selanjutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Komisi yang membidangi hukum tersebut akan menguji integritas, kompetensi, dan visi para calon sebelum menetapkan nama-nama yang akan disetujui untuk diangkat Presiden.

Proses ini sangat vital mengingat Komisi Yudisial memegang peranan kunci dalam menjaga kehormatan profesi hakim, sehingga integritas para komisioner harus teruji sepenuhnya. Pansel sebelumnya telah melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2025.

What's your reaction?

0
AWESOME!
AWESOME!
0
LOVED
LOVED
0
NICE
NICE
0
LOL
LOL
0
FUNNY
FUNNY
0
EW!
EW!
0
OMG!
OMG!
0
FAIL!
FAIL!

Comments

Leave a Reply