GRIT

Airlangga Usulkan Work From Anywhere 29–31 Desember untuk Dukung Mobilitas dan Ekonomi Akhir Tahun

Jakarta — Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan adopsi skema kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) pada periode 29, 30, dan 31 Desember 2025, sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan merangsang konsumsi di kuartal terakhir tahun ini. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi diisi oleh lonjakan perjalanan publik yang tidak jauh berbeda dari periode Lebaran, dengan potensi pergerakan masyarakat mencapai lebih dari 100 juta perjalanan.

Ia menilai, bila pekerja tetap terikat bekerja di kantor pada tanggal di antara libur nasional, seperti 29–31 Desember, maka peluang bagi keluarga untuk bepergian bersama menjadi terbatas. Untuk itulah skema kerja fleksibel WFA diajukan agar pekerja dapat bekerja dari lokasi mana pun — baik saat libur maupun di luar kota — tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Usulan ini mendapat sambutan positif di Sidang Kabinet, termasuk tepuk tangan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah menteri lainnya, menunjukkan dukungan terhadap gagasan yang dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan konsumsi domestik melalui peningkatan mobilitas selama akhir tahun.

Penerapan WFA bukan berarti cuti total, melainkan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan tugas dari luar kantor sambil tetap terhubung secara profesional. Apa yang diusulkan pemerintah ini sejalan dengan tren kerja modern yang semakin memprioritaskan fleksibilitas — sebuah pendekatan yang berkembang sejak era pandemi tetapi kini diperluas dalam konteks kebijakan nasional untuk menopang ekonomi lokal saat libur panjang.

Usulan WFA di akhir Desember mencerminkan adaptasi kebijakan ketenagakerjaan yang dinamis demi mendorong keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup pekerja di era modern. Bila terlaksana, kebijakan ini tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja bagi pekerja, tetapi juga membuka peluang baru bagi gerak ekonomi masyarakat di masa libur panjang — sekaligus memetakan arah transformasi dunia kerja Indonesia ke depan.

What's your reaction?

0
AWESOME!
AWESOME!
0
LOVED
LOVED
0
NICE
NICE
0
LOL
LOL
0
FUNNY
FUNNY
0
EW!
EW!
0
OMG!
OMG!
0
FAIL!
FAIL!

Comments

Leave a Reply