DPR RI menegaskan bahwa Indonesia wajib menolak penangkapan Presiden Venezuela oleh militer AS karena dianggap melanggar prinsip kedaulatan dan hukum internasional.
Dalam pidato malam Tahun Baru 2025, Presiden China Xi Jinping sekali lagi menegaskan tekad Beijing untuk mewujudkan reunifikasi dengan Taiwan, menyebutnya sebagai “tren sejarah yang tak terelakkan” di tengah ketegangan militer yang meningkat.
Thailand melepas 18 tentara Kamboja yang ditahan sejak Juli sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata baru, membuka peluang langkah diplomatik lebih lanjut setelah bentrokan sengit di perbatasan berakhir.
Pasca penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh pasukan AS, lanskap politik negara itu berubah cepat dengan munculnya Presiden interim, upaya dialog dengan AS, serta tekanan dan kecaman dari berbagai negara.
Bentrokan besar di Iran, ancaman gelombang panas ekstrem di Australia, serta perkembangan hukum internasional memberikan gambaran situasi global yang bergejolak pada 6 Januari 2026.
Presiden AS Donald Trump memperingatkan rekan Partai Republik bahwa kekalahan dalam pemilihan paruh waktu 2026 berpotensi membuatnya kembali menghadapi proses impeachment oleh Demokrat
Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru, karena sudah pernah diusulkan dalam Ijtima Ulama 2012 dan kini kembali menjadi bagian dari wacana reformasi sistem pilkada di Indonesia.
Intervensi militer AS di Venezuela pada Januari 2026 telah melahirkan apa yang disebut sejumlah analis sebagai doktrin kebijakan luar negeri baru — bentuk hegemoni unilateral yang berpotensi merusak norma hukum internasional dan memengaruhi kepentingan strategis negara lain, termasuk Indonesia.
Di sesi PMQs pertama tahun ini, PM Keir Starmer menghadapi pertanyaan tajam dari anggota parlemen terkait kebijakan luar negeri dan domestik, termasuk tentang potensi penempatan pasukan Inggris dan tekanan dari oposisi di Westminster.
Pemerintah China mengecam keras proses persidangan Presiden Venezuela Nicolás Maduro di pengadilan federal AS, menyatakan tindakan itu melanggar prinsip kedaulatan negara dan hukum internasional.