Beijing — Pemerintah China melalui juru bicara Mao Ning menilai bahwa tindakan Amerika Serikat yang menangkap dan mengadili Presiden Venezuela Nicolás Maduro serta istrinya Cilia Flores di pengadilan federal New York adalah tindakan yang tidak sah dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional. Mao menegaskan bahwa AS telah mengabaikan status Maduro sebagai kepala negara dan secara terang-terangan memasukkan yurisdiksi hukumnya atas persoalan yang seharusnya berada di luar wewenang pengadilan domestik.
China menyatakan bahwa langkah AS tersebut secara serius melanggar kedaulatan nasional Venezuela, mengancam stabilitas hubungan internasional, serta berpotensi merusak norma dasar mengenai penyelesaian sengketa antarnegara. Menurut pernyataan resmi Beijing, tidak ada satu negara pun berhak menempatkan hukum domestiknya di atas hukum internasional dalam urusan yang menyangkut negara lain, termasuk tindakan menangkap dan mengadili kepala negara yang sedang aktif menjabat.
Pihak China menyerukan agar pemerintah AS segera membebaskan Maduro dan istrinya, memastikan keselamatan mereka, serta menekankan bahwa penyelesaian krisis harus dilakukan melalui dialog damai dan negosiasi, bukan tindakan sepihak yang melibatkan penggunaan kekuatan militer dan yurisdiksi internal. Pernyataan ini juga menegaskan dukungan Beijing terhadap penyelesaian masalah di Venezuela melalui mekanisme multilateral sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Beberapa pengamat menilai pernyataan keras China ini mencerminkan kekhawatiran Beijing terhadap dampak geopolitik yang lebih luas dari tindakan AS di Amerika Latin, terutama terkait posisi China dalam hubungan bilateral dan kerjasama ekonomi dengan Caracas. Di samping itu, sentimen global terhadap operasi militer dan penahanan Maduro juga mendapat sorotan dari negara lain dalam pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB.
Reaksi China terhadap persidangan Presiden Venezuela di Amerika Serikat menunjukkan meningkatnya ketegangan geopolitik dan perdebatan soal hubungan internasional; apakah tindakan sepihak oleh negara adidaya dapat diterima dalam tatanan hukum global yang selama ini diatur oleh Piagam PBB dan prinsip kedaulatan nasional. Sikap Beijing, yang menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan pembebasan Maduro, juga menunjukkan bahwa isu ini berpotensi merefleksikan rivalitas yang lebih luas dalam dinamika diplomasi global modern.
Comments
Leave a Reply