Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengimbau pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), untuk secara tegas menolak tindakan penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat yang dinilai melampaui batas kedaulatan suatu negara berdaulat. Ia menyebut sikap ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang selalu dijunjung Indonesia sejak lama.
Hasanuddin menekankan bahwa langkah sepihak yang dilakukan tanpa dasar hukum internasional memiliki potensi menciptakan preseden berbahaya yang bisa dinormalisasi oleh negara kuat lain di masa depan. Ia menilai hal seperti ini justru mengancam stabilitas global dan prinsip prinsip non-intervensi yang diatur dalam hukum internasional.
Menurut legislator tersebut, Indonesia perlu memanfaatkan forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendorong penyelesaian konflik dan pelanggaran terhadap kedaulatan melalui jalur hukum, bukan melalui aksi militer sepihak. Hal ini dianggap sebagai bentuk nyata dari komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia serta menguatkan posisi hukum internasional dalam menangani sengketa antarnegara.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak yang sangat besar, sehingga penangkapan pemimpinnya bukan hanya berdampak politik, tetapi juga berpotensi mengguncang pasar energi dunia. Ia menyerukan agar pemerintah Indonesia mempersiapkan mitigasi terhadap kemungkinan gejolak ekonomi global, termasuk lonjakan harga minyak yang dapat berdampak pada stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.
Pernyataan DPR ini menegaskan pentingnya Indonesia tetap konsisten pada prinsip dasar hubungan internasional yang berbasis hukum dan saling menghormati kedaulatan setiap negara. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia, strategi diplomasi yang matang dan advokasi melalui lembaga internasional bukan saja mencerminkan tanggung jawab moral Indonesia, tetapi juga memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas global serta melindungi kepentingan nasional di masa depan.
Comments
Leave a Reply