JAKARTA — Aparat penegak hukum Indonesia menangkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah Dadan dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dadan ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026, bersama dua mantan pejabat lain di badan tersebut. Ia diduga terlibat dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara serta memperkaya diri sendiri melalui pengelolaan program prioritas pemerintahan Prabowo. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu janji utama Prabowo saat kampanye Pilpres 2024. Pemerintah menyiapkan anggaran besar, sedikitnya 15 miliar dolar AS, untuk menyediakan makanan gratis bagi sekitar 83 juta anak-anak dan ibu hamil di seluruh Indonesia.
Menurut pejabat Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program tersebut. Ia diduga memengaruhi pemilihan sejumlah yayasan pengelola dapur program, meski yayasan-yayasan itu disebut belum memenuhi standar yang ditentukan.
Kejaksaan Agung juga menyebut Dadan diduga memiliki keterkaitan dengan yayasan-yayasan tersebut melalui pihak lain. Selain itu, ia disebut terlibat dalam dugaan penggelembungan harga pengadaan sejumlah barang, termasuk lebih dari 21.000 sepeda motor listrik, 32.000 pasang sepatu, dan 5.400 unit televisi.
Dua mantan pejabat Badan Gizi Nasional lainnya juga ditangkap atas dugaan tindak pidana serupa. Namun, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh aparat terkait.
Sebelum penangkapan, kantor Badan Gizi Nasional sempat digeledah dan dikunci sementara oleh aparat Kejaksaan Agung. Sejumlah pegawai yang hendak masuk kerja dilaporkan tidak diperbolehkan memasuki gedung hingga proses pemeriksaan selesai.
Badan Gizi Nasional menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga tersebut juga menegaskan fokusnya tetap pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya menyebut dirinya telah mendengar adanya pelanggaran di badan tersebut. Namun, ia tidak ingin terlalu jauh mengomentari perkara yang sedang berjalan agar tidak dianggap mencampuri proses hukum. Prabowo menegaskan program makan gratis tidak boleh menjadi ruang bagi pihak mana pun untuk memperkaya diri.
Pencopotan Dadan sebelumnya disebut berkaitan dengan masalah tata kelola dan kualitas makanan dalam program tersebut. Program Makan Bergizi Gratis juga mendapat sorotan tajam sejak diluncurkan pada Januari 2025, mulai dari besarnya anggaran, kualitas makanan, hingga akuntabilitas pelaksanaannya.
Selain persoalan anggaran, program ini juga dikaitkan dengan sejumlah kasus keracunan makanan. Reuters melaporkan, berdasarkan data Network for Education Watch, sedikitnya 33.000 anak terdampak kasus keracunan hingga April.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Prabowo dalam menjaga kredibilitas program prioritas nasionalnya. Di satu sisi, pemerintah tetap ingin melanjutkan program Makan Bergizi Gratis sebagai agenda utama peningkatan gizi masyarakat. Namun di sisi lain, pengawasan dan tata kelola program kini menjadi sorotan agar dana publik tidak disalahgunakan.
Comments
Leave a Reply