NEXUS/WORLD

Mahkamah Agung AS Izinkan Alabama Gunakan Peta Kongres yang Dinilai Menguntungkan Republik

WASHINGTON — Mahkamah Agung Amerika Serikat membuka jalan bagi negara bagian Alabama untuk menggunakan peta daerah pemilihan kongres baru yang dinilai menguntungkan Partai Republik dalam pemilu sela 2026. Keputusan ini menjadi kemenangan politik penting bagi kubu Republik yang tengah berupaya mempertahankan kendali di Kongres.

Dalam putusan yang dikeluarkan pada Selasa, Mahkamah Agung menghentikan sementara keputusan pengadilan tingkat bawah yang sebelumnya memblokir penggunaan peta tersebut. Pengadilan rendah menilai peta itu berpotensi mendiskriminasi pemilih kulit hitam dan melanggar prinsip perlindungan hukum yang setara.

Peta baru Alabama menjadi sorotan karena menghapus salah satu dari dua distrik yang sebelumnya memiliki mayoritas atau hampir mayoritas pemilih kulit hitam. Perubahan itu dinilai dapat mengubah peluang politik di salah satu kursi DPR AS yang saat ini dikuasai oleh anggota Kongres Demokrat kulit hitam.

Mahkamah Agung, yang saat ini memiliki mayoritas konservatif 6-3, mengeluarkan putusan tanpa tanda tangan. Tiga hakim liberal menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Dalam pandangan mayoritas konservatif, negara bagian Alabama dinilai memiliki peluang besar untuk memenangkan gugatan hukum terkait peta pemilihan tersebut.

Keputusan ini juga menambah tekanan dalam perdebatan nasional mengenai pemetaan ulang distrik pemilihan atau redistricting di Amerika Serikat. Isu ini menjadi semakin sensitif karena beberapa negara bagian yang dipimpin Republik mulai menyusun ulang peta politik mereka setelah Mahkamah Agung sebelumnya memperlemah perlindungan dalam Voting Rights Act, undang-undang penting tahun 1965 yang dibuat untuk mencegah diskriminasi dalam pemilu.

Kelompok penggugat, termasuk pemilih kulit hitam dan organisasi pembela hak sipil, menilai peta Alabama sengaja dirancang untuk melemahkan kekuatan suara warga kulit hitam. Mereka berpendapat bahwa perubahan batas distrik tersebut dapat mengurangi representasi politik komunitas kulit hitam di negara bagian itu.

Sementara itu, pihak Alabama menyambut baik keputusan Mahkamah Agung. Jaksa Agung Alabama Steve Marshall menyebut putusan tersebut sebagai kemenangan besar bagi negara bagian dan prinsip pemerintahan mandiri. Menurutnya, keputusan itu menegaskan bahwa penyusunan peta pemilu merupakan kewenangan utama wakil rakyat negara bagian, bukan hakim federal.

Perdebatan mengenai peta kongres Alabama telah berlangsung selama beberapa tahun dan berulang kali naik ke Mahkamah Agung. Para legislator Republik di Alabama berupaya kembali menggunakan peta yang disetujui pada 2023, meskipun sebelumnya peta tersebut sempat dinilai diskriminatif oleh panel tiga hakim federal.

Dampak politik dari putusan ini diperkirakan cukup besar. Partai Republik saat ini sedang mempertahankan mayoritas tipis di DPR dan Senat AS. Dengan perubahan peta distrik di Alabama, peluang Republik untuk merebut kursi tambahan di DPR dinilai semakin terbuka menjelang pemilu sela November 2026.

Kasus Alabama juga menjadi bagian dari gelombang baru perebutan peta elektoral di sejumlah negara bagian. Selain Alabama, negara bagian seperti Tennessee dan Louisiana juga bergerak menyusun ulang distrik yang sebelumnya memiliki basis pemilih kulit hitam atau cenderung mendukung Demokrat.

Secara umum, redistricting dilakukan setiap 10 tahun sekali setelah sensus nasional AS. Namun, gelombang pemetaan ulang di tengah dekade seperti yang terjadi saat ini dianggap tidak biasa dan menunjukkan meningkatnya persaingan politik menjelang pemilu sela.

What's your reaction?

0
AWESOME!
AWESOME!
0
LOVED
LOVED
0
NICE
NICE
0
LOL
LOL
0
FUNNY
FUNNY
0
EW!
EW!
0
OMG!
OMG!
0
FAIL!
FAIL!

Comments

Leave a Reply