PDI Perjuangan menolak wacana pemilihan kepala daerah tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan kembali menegaskan dukungan terhadap sistem pilkada langsung.
Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru, karena sudah pernah diusulkan dalam Ijtima Ulama 2012 dan kini kembali menjadi bagian dari wacana reformasi sistem pilkada di Indonesia.