
Jakarta, 18 Juli 2025 — Setiap hari Jumat, jutaan pria Muslim di seluruh dunia meninggalkan aktivitas pekerjaan untuk memenuhi kewajiban suci: shalat Jumat. Ibadah yang berlangsung seminggu sekali ini bukan hanya rutinitas spiritual, tapi juga menjadi simbol persatuan dan identitas umat Islam global.
Shalat Jumat adalah kewajiban fardhu ain bagi laki-laki Muslim yang baligh, berakal, merdeka, dan menetap (tidak sedang bepergian jauh/safar). Dalam QS. Al-Jumu’ah ayat 9, Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Shalat Jumat juga menggantikan salat Zuhur dan memiliki dua khutbah yang menjadi bagian integral ibadah ini. Para ulama menyebut hari Jumat sebagai “Sayyidul Ayyam” – pemimpin dari seluruh hari, di mana berbagai keutamaan seperti dikabulkannya doa, ampunan dosa, dan kemuliaan waktu dikandungnya.
Dari masjid Nabawi di Madinah hingga masjid-masjid kecil di pelosok Afrika, Asia Tenggara, hingga Eropa, suasana Jumat selalu sakral. Di negara-negara mayoritas Muslim, Jumat menjadi hari istimewa yang diliburkan atau dipersingkat jam kerjanya. Sementara di negara minoritas Muslim, perjuangan umat untuk tetap shalat Jumat di tengah kesibukan kerja menjadi refleksi spiritual dan sosial.
Al-Qur’an Surat Al-Jumu’ah ayat 9–10
Hadis Riwayat Bukhari & Muslim tentang keutamaan Jumat
Kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq
Fatwa Lajnah Daimah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Shalat Jumat
"The Friday Prayer: A Time for Unity" – Journal of Islamic Studies (Oxford University Press)
Comments
Leave a Reply