By Bayu
Jakarta, Indosnews — Indonesia kini menghadapi tantangan besar di ranah digital. Berdasarkan laporan terbaru Sea Times, Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam tingkat kecanduan internet, dengan jumlah pengguna yang tidak hanya besar, tetapi juga sangat aktif. Kondisi ini menjadikan ruang digital tanah air sangat rentan terhadap berbagai bentuk serangan siber, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga ancaman-ancaman yang berpotensi menggoyang stabilitas nasional.
Menanggapi situasi ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama memperkuat pertahanan siber nasional. Dalam kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) II Sespimti Polri di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025), Meutya menyatakan bahwa keamanan siber tidak bisa hanya menjadi tugas satu lembaga.
“Keamanan ruang digital harus melibatkan semua pihak—pemerintah, Polri, TNI, lembaga intelijen, hingga masyarakat luas. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas nasional,” tegas Meutya.
Untuk memperkuat benteng digital Indonesia, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sebuah unit baru yang secara khusus menangani ancaman di ruang siber. Meutya mencontohkan pentingnya sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk Polri, dalam memantau dan menindak penyalahgunaan SIM card ilegal serta judi online yang semakin marak.
Menariknya, Meutya juga menyoroti praktik pengelolaan identitas digital di Dubai yang dinilai patut dicontoh. “Di Dubai, mereka menerapkan sistem eSIM yang diintegrasikan saat proses imigrasi, sehingga semua pendatang terpantau secara digital. Langkah-langkah inovatif seperti ini perlu kita pelajari dan adaptasi untuk memperkuat pengawasan di Indonesia,” ujarnya.
Selain memperketat tata kelola SIM card, pemerintah juga tengah mempersiapkan regulasi baru untuk penyelenggara jasa internet (ISP), khususnya dalam menindak penyelenggara ilegal yang dinilai rawan menjadi sumber kejahatan digital. “Begitu banyak ISP ilegal yang masih beroperasi bebas. Ini adalah celah yang harus segera ditutup agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tambahnya.
Dalam menangani konten ilegal seperti judi online, pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan metode takedown yang dinilai kurang efektif. Sistem moderasi konten berbasis sanksi finansial (SAMAN) kini mulai diterapkan untuk memaksa platform global agar lebih kooperatif.
“Platform-platform global memperlakukan kita sebagai pasar. Oleh karena itu, kita harus tegas agar mereka bertanggung jawab dalam menjaga keamanan ruang digital kita,” imbuh Meutya.
Menutup sambutannya, Meutya menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia mampu menghadapi tantangan ini jika seluruh komponen bangsa bersatu padu.
“Musuh kita di dunia maya semakin canggih dan tak kasat mata. Hanya dengan kolaborasi penuh, kita bisa menjaga kedaulatan digital Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/menkomdigi-kolaborasi-lintas-lembaga-kunci-hadapi-kejahatan-siber.
Indonesia Hadapi Ancaman Siber, Menkomdigi Serukan Kolaborasi Nasional

0 Bemerkungen