Pacitan — Fakta baru terungkap dalam kasus viral mahar pernikahan yang sempat menghebohkan warga Pacitan, Jawa Timur, setelah video ijab kabul memperlihatkan cek senilai Rp3 miliar sebagai maskawin. Polisi kini mengungkap bahwa cek bernilai fantastis tersebut palsu, dan sumber dana yang digunakan untuk membiayai pesta justru berasal dari hasil menggadaikan mobil sewaan oleh pihak mempelai pria.
Pria lanjut usia bernama Sutarman (74) ini menikahi seorang perempuan berusia 24 tahun pada 8 Oktober 2025 di sebuah desa di Pacitan, dengan mahar yang diklaim mencapai Rp3 miliar — sebuah angka yang lantas membuat pernikahan itu viral di media sosial. Namun setelah penyelidikan polisi berjalan, ditemukan bahwa cek yang dijadikan mahar tidak memiliki nilai asli dan hanya digunakan sebagai simbol dalam prosesi akad nikah.
Lebih jauh, saksi dari kepolisian menyatakan bahwa biaya untuk pesta pernikahan dan pembagian uang kepada tamu tamu — termasuk pemberian sekitar Rp100 ribu per orang — berasal dari hasil penggadaian sebuah mobil rental senilai sekitar Rp50 juta kepada tetangga pihak mempelai wanita. Praktik ini membantu menjelaskan bagaimana acara dapat berlangsung meriah meski tanpa dana sejati yang diklaim.
Pihak aparat terus mengusut kasus ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan pemalsuan dokumen, sementara keluarga mempelai wanita disebut tidak mengajukan laporan atau rasa keberatan atas insiden tersebut. Bahkan menurut keterangan penyidik, sang istri masih mendampingi suaminya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi peringatan sosial tentang fenomena viral dan realitas di balik tayangan media sosial yang terkadang menampilkan kejadian luar biasa namun memiliki konteks yang jauh berbeda dari yang terlihat di permukaan
Comments
Leave a Reply