By Iwa
IndosNews - Jakarta, 2 Mei 2025 – Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), organisasi advokat yang telah berdiri sejak 10 November 1985, tetap menjadi salah satu pilar utama dalam penegakan hukum di Indonesia. IKADIN memainkan peran yang sangat penting dalam mencetak advokat-advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta berjiwa pengabdian kepada masyarakat.
Semboyan IKADIN, "Fiat Justitia Ruat Coelum" yang berarti "Hendaklah Keadilan Ditegakan Walau Langit Akan Runtuh", merupakan cerminan semangat dan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan keadilan tanpa mengenal batas, meskipun menghadapi segala tantangan. Semboyan ini menjadi pedoman hidup bagi setiap anggotanya dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan benar.
Maksud dan Tujuan
Membuat IKADIN Jakarta Selatan Sebagai Organisasi Yang Terbuka Untuk Para Advokat dan Bermanfaat Bagi Seluruh Anggota dan serta Masyarakat;
Meningkatkan Kualitas Anggota IKADIN Jakarta Selatan menjadi Advokat yang Profesional, Berketuhanan Yang Maha Esa, memiliki Integritas, Moral, serta menjaga Profesionalisme Advokat sebagai Profesi yang terhormat (Officium Nobile);
Mewujudkan akan kesadaran hukum dengan pemberdayaan anggota masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang.
Sumber: https://dpcikadinjaksel.or.id/profile/tentang-ikadin/
Keberhasilan IKADIN dalam bertahan hingga saat ini, serta terus menjalankan semboyannya, tak lepas dari banyaknya advokat yang mencintai dan mendukung organisasi ini. Semangat untuk membesarkan IKADIN masih terjaga, sejalan dengan visi organisasi, yang juga didorong oleh kaderisasi dan struktur organisasi yang berjalan dengan baik di tingkat pusat maupun cabang daerah. Proses kaderisasi yang terstruktur dan terorganisir ini memastikan bahwa IKADIN dapat terus berkembang, menghasilkan advokat-advokat yang profesional, dan memberi kontribusi yang signifikan dalam dunia hukum di Indonesia.
Dengan dasar kaderisasi yang berkelanjutan dan pengembangan kemampuan profesional yang terus dilakukan, IKADIN tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga wadah bagi advokat yang berkomitmen terhadap keadilan, moralitas, dan tanggung jawab sosial.
By Iwa

0 Comments